Habiskan Anggaran Milyaran, Kualitas Proyek Jalan Sukamaju–Sendang Mulya–Ujung Tolan Dipertanyakan

Mukomuko, Narasiberita.co.id.-  Proyek Preservasi Jalan Sukamaju–Sendang Mulya–Ujung Tolan di Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menuai sorotan dan keluhan dari masyarakat. Pekerjaan jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan kualitas yang dipersyaratkan.

Proyek melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Infrastruktur ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp19.470.217.000 dengan nilai adendum mencapai Rp5.022.167.000. Pekerjaan hotmix sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer itu dilaksanakan oleh PT Sinatria Inti Surya dan saat ini telah dinyatakan selesai serta sudah dapat dilalui kendaraan.

Namun di lapangan, kondisi fisik jalan dinilai masyarakat menyerupai tambal sulam. Kualitas aspal disebut kurang baik dan diduga tidak memenuhi standar suhu pemadatan, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan daya tahan jalan dalam jangka panjang.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) National Corruption Watch (NCW), Azalatan Asikin, menilai proyek strategis nasional seharusnya dikerjakan dengan standar mutu yang tinggi.

Skema Inpres Infrastruktur 2025 bertujuan membuka keterisolasian desa dan mempercepat mobilitas masyarakat. Tujuan itu akan gagal jika pelaksanaan di lapangan tidak sesuai RAB dan spesifikasi teknis,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dugaan tidak dikerjakannya sejumlah item pekerjaan yang tercantum dalam rencana anggaran biaya (RAB), seperti pembersihan vegetasi, pemangkasan tebing, pembangunan saluran air, serta pemasangan siring beton di titik-titik rawan.

“Item-item tersebut umumnya masuk dalam pekerjaan persiapan. Jika tidak dilaksanakan, hal ini berpotensi menimbulkan masalah baru dan dapat merugikan keuangan negara,” tegas Asikin.

Selain itu, Asikin menyoroti tidak adanya bahu jalan, meskipun dalam gambar teknis disebutkan lebar bahu sekitar 20 sentimeter.

Bahu jalan sangat penting untuk stabilitas struktur, drainase, dan keselamatan pengguna jalan. Namun fakta di lapangan, bahu jalan tersebut tidak terlihat sama sekali. Ini patut diduga sebagai pelanggaran teknis,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan metode pelaksanaan pekerjaan lapis pondasi jalan. Menurutnya, base course terlihat belum dipadatkan secara optimal, batu masih berserakan namun sudah langsung disemprot prime coat dan dilapisi aspal.

Seharusnya base course dipadatkan, diuji kekuatannya, dibersihkan, baru dilakukan pengaspalan. Dari pengamatan saya, pori-pori aspal terlihat besar dan berpotensi menampung air saat hujan. Wajar jika kualitasnya dipertanyakan,” tambahnya.

Tak hanya itu, Asikin juga menyoroti keberadaan tiang listrik di tikungan jalan yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

“Kontraktor dan konsultan pengawas seharusnya berkoordinasi dengan PLN. Jangan sampai fasilitas publik justru membahayakan keselamatan masyarakat,” katanya.

Atas temuan tersebut, LSM NCW mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh, sekaligus mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan dari konsultan serta instansi teknis terkait.

Masyarakat berharap proyek infrastruktur yang menggunakan dana negara dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai spesifikasi. Jalan sebagai sarana vital perekonomian dan aktivitas sosial dituntut memiliki kualitas yang baik serta umur layanan yang memadai.

LSM NCW menyatakan akan terus mengawal proyek ini hingga tuntas, guna memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan tidak hilang dalam proyek yang dikerjakan asal jadi. (Nh)

Tinggalkan Balasan