Atasi Pelanggaran Betor di Alun-Alun, Pemkot Pasuruan Kaji Sanksi Tegas dan Wacana Becak Listrik
KOTA PASURUAN-Jatim, Narasiberita.co.id-Maraknya becak motor (betor) yang nekat memasuki kawasan steril Alun-Alun Pasuruan serta melawan arus lalu lintas kini menjadi atensi serius Pemerintah Kota Pasuruan.
Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, perilaku tersebut dinilai meresahkan wisatawan dan merusak ketertiban kawasan ikonik kota.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan mengakui bahwa langkah teguran selama ini belum memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelanggar.
Kabid Angkutan Dishub Kota Pasuruan, Zainul Akhwan, mengungkapkan beberapa kendala di lapangan:
Pelanggaran Jalur: Betor sering masuk ke area Alun-alun yang seharusnya bebas kendaraan.
Melawan Arus: Banyak pengemudi mengabaikan marka demi efisiensi jarak, yang berisiko memicu kecelakaan.
Minim Efek Jera: Meskipun sudah pernah ditilang dan diberikan pembinaan, banyak pengemudi yang kembali melanggar setelah kendaraan mereka diambil.
Sebagai langkah jangka panjang untuk meminimalisir penggunaan betor yang secara regulasi masih diperdebatkan, Pemkot Pasuruan berencana mengajukan bantuan Becak Listrik kepada pemerintah pusat.
Rencana ini mengacu pada keberhasilan implementasi becak listrik di Yogyakarta. Berikut adalah poin utama rencana tersebut:
Penggantian Unit: Mendorong tukang becak untuk beralih dari tenaga mesin (betor) ke tenaga listrik yang lebih ramah lingkungan dan teratur.
Dukungan Pusat: Pasuruan dan Probolinggo diproyeksikan menjadi wilayah penerima bantuan hibah becak listrik dari pemerintah pusat.
Standarisasi Kendaraan: Becak listrik diharapkan memiliki standar keamanan yang lebih baik dibanding modifikasi betor rakitan.
Selain rencana bantuan fisik, Dishub juga tengah mengkaji ulang skema sanksi bagi becak dan betor yang tetap membandel.
Pengetatan aturan di kawasan Alun-Alun akan diperkuat guna memastikan area tersebut tetap nyaman bagi pejalan kaki dan wisatawan.
“Kami membutuhkan kajian ulang mengenai betor agar tidak lagi melanggar. Salah satu solusinya adalah bantuan becak listrik yang sudah dirancang pemerintah pusat. Di Yogyakarta sudah diterapkan, mungkin nanti kita terapkan juga di sini,” ujar Zainul. (Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















