Proyek PJU Rp750 Juta di Desa Grogol Disinyalir Bermasalah, Spek Diduga Tak Sesuai dan Pengawasan Dipertanyakan

PASURUAN-Jatim, Narasiberita.co.id- Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Grogol, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, yang menelan anggaran Rp750.548.700 dari APBD Tahun 2025, disinyalir bermasalah.

Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan minim pengawasan.

Hasil penelusuran awak media menemukan galian pondasi tiang PJU dibiarkan terbuka tanpa pengecoran dalam waktu cukup lama.

Selain itu, proses pengecoran yang sudah dilakukan diduga tidak memenuhi standar konstruksi, karena dilakukan secara manual tanpa alat molen dan menggunakan material seadanya.

Seorang pekerja di lapangan mengakui bahwa proses pengecoran tidak menggunakan peralatan standar dan material yang digunakan tidak sepenuhnya sesuai ketentuan teknis.

Untuk kualitas cor, seharusnya memang pakai pasir Lumajang supaya lebih kuat, tapi di lapangan tidak ada,” ungkapnya.

Indikasi lemahnya pelaksanaan proyek juga terlihat dari ketiadaan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Papan proyek justru ditemukan berada di desa lain, bukan di Desa Grogol sebagai titik nol kegiatan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi penggunaan anggaran publik.
Temuan lain, pihak pemborong disebut jarang berada di lapangan.

Pengawasan teknis diduga hanya dilakukan secara terbatas. Agus, yang mengaku diminta membantu pengawasan, menyatakan dirinya hanya diminta memantau dua titik dan memperhatikan campuran beton.

Bahan yang ada ya itu saja. Padahal secara teknis seharusnya pakai material yang lebih baik,” katanya.

Proyek PJU ini dikerjakan oleh CV Sinar TL dan berada di bawah pengawasan CV Multi Konsultama selaku konsultan pengawas.

Namun, peran konsultan pengawas dinilai tidak maksimal. Padahal, pondasi beton tersebut menopang tiang PJU setinggi sekitar 6–7 meter, yang menuntut kualitas struktur dan pengawasan ketat.

Kalau pengawasan longgar, risikonya besar. Ini bukan sekadar tiang lampu, tapi menyangkut keselamatan dan umur bangunan,” ujar seorang pemerhati proyek di Pasuruan.

Perwakilan LSM di Pasuruan, Heri, menilai indikasi penyimpangan spesifikasi dan lemahnya pengawasan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Proyek APBD wajib sesuai spek. Kalau material dikurangi dan pengawasan tidak jalan, itu harus diusut,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan di lapangan. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Dengan berbagai indikasi tersebut, publik mendesak adanya audit teknis dan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh. Jika terbukti terjadi pelanggaran kontrak maupun spesifikasi, maka pihak rekanan dan konsultan pengawas diharapkan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan. (Tim)

Tinggalkan Balasan