Gubernur Helmi Hasan Serukan “Amalan Mitigasi Langit” untuk Tangkal Potensi Bencana di Bengkulu
Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengimbau seluruh pengurus masjid, musala, dan majelis taklim di wilayah Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan Amalan Mitigasi Langit sebagai bentuk ikhtiar spiritual dalam menghadapi potensi bencana alam.
Seruan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Bengkulu Nomor 100.2/1850/B.1/2025 tanggal 25 November 2025.
Imbauan ini juga merupakan tindak lanjut dari Taushiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Tahun 1447 H/2025 M yang diterbitkan pada 11 November 2025.
Dalam surat imbauannya, Gubernur Helmi Hasan mengajak seluruh umat Muslim di Bengkulu untuk memperbanyak zikir, doa, serta melaksanakan amalan-amalan sunnah yang diyakini dapat menjadi perlindungan dari berbagai musibah seperti banjir, tanah longsor, kebakaran, maupun gempa bumi.

Beberapa amalan yang dianjurkan dalam imbauan tersebut meliputi:
- Memperbanyak istigfar, saling memaafkan, dan memperbanyak sedekah.
- Mengajak masyarakat bermuhasabah, berlomba-lomba dalam kebaikan, serta menjauhi perbuatan keji dan mungkar.
- Membiasakan membaca Surah Yasin setelah Salat Subuh dan Magrib serta menghidupkan amalan-amalan sunnah lainnya.
- Membaca doa pagi dan petang sebagai permohonan perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dalam surat itu juga dicantumkan salah satu doa perlindungan yang diriwayatkan oleh Ibnu Sunni, Imam Thabrani, dan Imam Baihaqi untuk diamalkan secara rutin.
Gubernur Helmi Hasan berharap ikhtiar spiritual ini dapat menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah serta memohon agar Provinsi Bengkulu senantiasa dijauhkan dari bencana.
“Kita berharap melalui upaya ini, Allah menjaga Bengkulu dan memberikan keselamatan bagi seluruh masyarakat,” demikian tertulis dalam imbauan tersebut.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada para bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu, Kepala Kanwil Kementerian Agama, Ketua MUI Bengkulu, serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bengkulu untuk ditindaklanjuti di masing-masing wilayah. (NB)


















