Dinas Kominfo Kota Bengkulu Mantapkan Persiapan Menuju EPSS
Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Dinas Kominfo Kota Bengkulu melalui Bidang Hubungan Media dan Teknologi Informatika menyelenggarakan rakor Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di ruang Monitoring Center Dinas Kominfo, Jum’at (17/10/2025).
Acara dibuka Kepala Bidang Hubungan Media dan Teknologi Informatika Ariani Ningrum didampingi kepala seksi Statistik Nugroho Tri Putra.
Ariani menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam mempersiapkan kelengkapan data dan evident penilaian EPSS yang menjadi dasar penguatan sistem statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi terkait, antara lain S. Teguh Ananto Statistisi Madya BPS, Dian Putra N. Statistisi Ahli Muda BPS, Muthia Rosdiana Statistisi Pertama BPS,Arif Siswanto Staf Dinas Dukcapil, dan Usri Wulita Staf PIH Dinas Kesehatan.
Dalam pemaparannya, Nugroho menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah menyiapkan dua OPD produsen data, yakni Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan, agar siap menghadapi proses penilaian EPSS tahun 2026.
Ia menyebutkan bahwa pada penilaian sebelumnya, nilai EPSS Kota Bengkulu mencapai 2,68 atau masih di batas antara kategori cukup dan baik. Karena itu, tahun ini pihaknya berupaya lebih maksimal dalam pendampingan dan pembinaan agar capaian nilai tersebut dapat meningkat.
“Nilai kita sebelumnya memang sudah baik, tetapi masih sangat tipis dari kategori cukup. Maka dari itu, tahun ini kita harus benar-benar fokus menyiapkan seluruh bukti dukung agar nilai kita bisa naik,” ujar Nugroho.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki kaitan erat dengan Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI), di mana Dinas Kominfo berperan memastikan keterpaduan dan integrasi data antarinstansi daerah agar pengelolaan data lebih efisien dan berkualitas.
Sementara itu, S. Teguh Ananto dari BPS Kota Bengkulu menyampaikan bahwa BPS berperan sebagai pembina dalam kegiatan statistik sektoral untuk menjamin mutu dan keandalan data yang dihasilkan oleh OPD.
Menurutnya, setiap data harus memiliki bukti pendukung yang jelas agar dapat diakui validitasnya.
“Sebuah data tidak bisa tiba-tiba muncul tanpa proses dan bukti yang dapat diverifikasi. Kami di BPS memastikan bahwa data yang dihasilkan OPD benar-benar terukur dan sesuai standar statistik nasional,” terang Teguh.
Ia menambahkan, penilaian EPSS nanti akan dilihat dari kelengkapan indikator dua OPD yang mewakili pemerintah kota.
Jika salah satu belum memenuhi syarat, maka nilai yang digunakan adalah nilai terendah, sehingga kerja sama antardinas menjadi kunci keberhasilan. (NB)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.