Bengkulu Utara, Narasiberita.co.id.- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mendorong percepatan transformasi digital di bidang kepegawaian.
Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Sosialisasi Strategi Optimalisasi Pengelolaan Kepegawaian melalui Aplikasi PANDU di Command Center Setdakab Bengkulu Utara, Rabu (09/07/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten III Setdakab, Kepala BKPSDM Syarifah Inayati, SE, serta para Kasubag Umum dan Kepegawaian dari seluruh OPD se-Kabupaten Bengkulu Utara.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP., M.M ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pengelolaan kepegawaian yang lebih efisien, efektif, dan transparan.
“Aplikasi PANDU ini dirancang untuk memudahkan proses administrasi kepegawaian. Sekaligus, menjadi fondasi dalam mewujudkan layanan ASN yang cepat, tepat, dan akuntabel. Kita berharap, dengan sistem ini, proses pengelolaan kepegawaian ke depan akan jauh lebih tertib dan terintegrasi,” ujar Sekda dalam sambutannya.
PANDU merupakan platform digital yang mengintegrasikan seluruh proses manajemen kepegawaian dalam satu sistem berbasis teknologi informasi. Aplikasi ini bertujuan untuk menjawab tantangan pengelolaan data dan pelayanan ASN yang kompleks dan terus berkembang, terutama di era digital saat ini.
Data terakhir yang dihimpun panitia menunjukkan bahwa hingga pukul 08.58 WIB pagi tadi, tercatat sebanyak 3.649 ASN telah mendaftar dalam aplikasi PANDU, dengan total 3.080 dokumen berhasil diunggah. Hal ini menunjukkan antusiasme dan komitmen ASN dalam mendukung inovasi layanan kepegawaian.
Dengan total ASN di Kabupaten Bengkulu Utara mencapai 5.862 orang—terdiri dari 3.714 PNS dan 2.148 PPPK—keberadaan sistem digital seperti PANDU menjadi kebutuhan strategis, bukan lagi pilihan.
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Syarifah Inayati, SE menjelaskan bahwa PANDU saat ini sedang dalam tahap integrasi dengan sistem SIMPEG dan SIASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini sejalan dengan arahan transformasi digital dari pemerintah pusat, sekaligus mendukung Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Kepegawaian yang tengah disusun.
“In shaa Allah, minggu depan akan dilakukan uji coba administratif dan realisasi penggunaan aplikasi ini, sesuai masukan mentor PKN II. Target kami, sebelum masa PKN II berakhir, sistem ini sudah berjalan secara fungsional dan dapat digunakan oleh seluruh OPD,” ujarnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh kepada pengelola kepegawaian di setiap OPD mengenai strategi pengelolaan ASN secara digital, serta tata cara penggunaan aplikasi PANDU sebagai alat bantu layanan kepegawaian berbasis teknologi informasi.
Diharapkan peserta sosialisasi dapat menyampaikan informasi yang diterima kepada unit kerja masing-masing, sehingga implementasi aplikasi PANDU dapat berjalan secara menyeluruh dan konsisten di seluruh lini pemerintahan daerah.
Digitalisasi dalam pengelolaan ASN bukan sekadar tren, tetapi merupakan kebutuhan mendesak dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan profesional.
Melalui aplikasi PANDU, Kabupaten Bengkulu Utara menunjukkan komitmen kuat untuk terus berinovasi dan menghadirkan layanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. (NB)
Sumber : Radarbengkulu