Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai mempersiapkan pelaksanaan seleksi terbuka atau lelang jabatan guna mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di sejumlah instansi strategis.
Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, Mutasi dan Promosi (PIMP) BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran kegiatan seleksi terbuka kepada Badan Keuangan Daerah (BKD). Dana tersebut dirancang agar seluruh proses seleksi berjalan profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Anggaran yang kami ajukan sebesar Rp200 juta, terdiri dari Rp100 juta untuk honorarium tim panitia seleksi dan Rp100 juta untuk pihak ketiga, yaitu lembaga asesor yang akan melakukan asesmen psikologi, wawancara, dan lainnya,” jelas Daniel, Jumat (4/7/2025).
Daniel menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan seleksi saat ini masih menunggu persetujuan akhir dari Bupati Bengkulu Selatan. Jika mendapat lampu hijau, tahapan seleksi terbuka dapat digelar tahun ini juga.
“Apabila anggaran disetujui dan sudah ada arahan dari Bupati, maka seleksi terbuka ini bisa segera dilaksanakan tahun ini,” kata Daniel.
Perubahan regulasi dari pemerintah pusat juga memengaruhi proses seleksi kali ini. Bila sebelumnya pengawasan lelang jabatan dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), kini kewenangan tersebut telah dialihkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kondisi ini mendorong BKPSDM untuk intensif berkoordinasi dengan BKN demi memastikan kesesuaian proses seleksi dengan aturan terbaru.
“Kami masih terus menjalin komunikasi dengan BKN agar seluruh tahapan nanti berjalan sesuai sistem baru,” ujar Daniel.
Adapun delapan jabatan yang saat ini kosong dan akan dilelang secara terbuka mencakup:
- Kepala Dinas Perpustakaan
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Kepala Dinas Ketenagakerjaan
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Dinas Perikanan
- Staf Ahli Bidang Ekonomi
- Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah
- Asisten II Sekretariat Daerah
Peserta seleksi diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan pengalaman kerja. Salah satu syarat utama adalah telah menjabat sebagai pejabat eselon III selama minimal dua tahun dan maksimal lima tahun. Selain itu, mengacu pada ketentuan Kementerian PAN-RB, usia maksimal saat pelantikan untuk eselon II adalah 56 tahun, dan 58 tahun untuk posisi Sekretaris Daerah.
“Kami berharap seluruh proses seleksi ini dapat berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan pejabat yang benar-benar kompeten serta berintegritas demi kemajuan pelayanan publik di Bengkulu Selatan,” tutup Daniel.