Mukomuko, Narasiberita.co.id.- Dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tengah memproses perubahan status 17 puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Perubahan ini diharapkan rampung paling lambat pada September 2025.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajad Sudrajat, saat dikonfirmasi pada Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, proses masih dalam tahap evaluasi dokumen yang menjadi persyaratan utama menuju status BLUD.
“Untuk menjadi BLUD, saat ini masih evaluasi dokumen. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas Jajad.
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya belum bisa menyampaikan detail dokumen apa saja yang sudah atau belum memenuhi syarat, mengingat evaluasi masih berlangsung. Bila nanti terdapat koreksi dari BPKP, maka Dinas Kesehatan siap melakukan perbaikan.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen mendampingi seluruh 17 puskesmas, baik rawat jalan maupun rawat inap, dalam proses peralihan status ini.
“Jika seluruh puskesmas sudah menjadi BLUD, maka pengelolaan keuangannya akan lebih mandiri, tidak lagi sepenuhnya mengandalkan mekanisme APBD,” ungkapnya.
Meski begitu, Jajad mengakui sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti keterbatasan anggaran, sarana prasarana, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum merata di tiap fasilitas layanan.
Namun demikian, konversi seluruh puskesmas menjadi BLUD dinilai sebagai langkah strategis dan merupakan amanah dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang kesehatan.
Adapun sejumlah manfaat bila puskesmas berstatus BLUD antara lain: fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, kemandirian dalam penyediaan obat, serta kemudahan dalam menyusun kebijakan operasional secara langsung tanpa menunggu prosedur administratif dari pemerintah daerah. (NB)