Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi mencopot 12 pejabat eselon II dari jabatannya sebagai bagian dari langkah strategis dalam reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Kebijakan ini menyusul pelaksanaan uji kesesuaian (job fit) terhadap sejumlah pejabat tinggi pratama, yang telah mendapat Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Surat Keputusan (SK) pencopotan diserahkan langsung oleh Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memastikan bahwa pencopotan ini dilakukan sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
“Tahap pertama ini melibatkan 12 pejabat yang sudah resmi menerima SK pencopotan. Tapi jumlah ini belum final karena proses evaluasi masih berjalan. Diperkirakan akan ada puluhan pejabat lain yang menyusul,” ujar Herwan saat dikonfirmasi Jumat (14/6/2025).
Daftar Pejabat yang Dicopot
Berikut nama-nama pejabat eselon II yang telah dicopot dari jabatan mereka:
- Gunawan Suryadi – Kepala BKD
- Oslita – Kepala Dinas Kominfo
- Redhwan Arif – Kepala Dinas Kesehatan
- Saidirman – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Rizon – Kepala Dinas TPHP
- Karmawanto – Kepala Dinas Koperasi dan UKM
- Hafni – Kepala Biro Ekonomi
- Forita – Kepala Dinas Perindag
- Supran – Kepala DPMPTSP
- Atisar – Kepala Satpol PP
- Eri Yulian – Kepala Dinas P3APPKB
- Siswanto – Kepala Dinas PMD
Menariknya, ke-12 nama pejabat yang dicopot tersebut diketahui pernah hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pencopotan ini juga erat kaitannya dengan upaya pembersihan internal birokrasi dari bayang-bayang praktik korupsi.
Meski demikian, Pemprov belum memberikan keterangan resmi apakah status saksi dalam kasus tersebut menjadi salah satu pertimbangan pencopotan.
“Evaluasi ini murni dalam rangka pembenahan birokrasi. Kita ingin aparatur yang benar-benar profesional, bersih, dan mampu menjalankan roda pemerintahan secara efektif,” tambah Herwan.
Langkah reformasi ini diperkirakan akan terus bergulir, seiring proses penilaian terhadap pejabat lain yang masih berlangsung. (NB)