Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Sebanyak 165 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera memasuki babak baru dalam karier mereka. Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat, para CPNS tersebut dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Kamis,(12/6/2025).
Penyerahan SK tersebut tidak dilakukan secara biasa. Rencananya, Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE akan langsung memimpin prosesi penyerahan sekaligus melantik para CPNS yang lolos.
Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, pada Selasa (10/6/2025).
“Setelah penyerahan SK dan pelantikan, para CPNS akan langsung ditempatkan sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan. Tidak ada jeda, mereka langsung bekerja,” ujar Herwan kepada awak media.
Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, menjelaskan bahwa dari total 200 formasi CPNS yang dibuka pada tahun anggaran 2024, hanya 170 yang berhasil terisi. Dari jumlah tersebut, hanya 165 orang yang akan menerima SK dalam waktu dekat.
“Ada lima formasi yang masih tertunda SK-nya. Tiga di antaranya karena peserta mengundurkan diri, satu gugur, dan satu lagi masih dalam proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Sri saat ditemui di ruang kerjanya.
Sri mengungkapkan, ketiga peserta yang memilih mundur melakukannya secara resmi, dengan menyampaikan alasan pribadi yang tidak bisa diungkap ke publik. Sementara satu peserta yang dinyatakan gugur karena persoalan data kependudukan.
“Peserta tersebut terdiskualifikasi karena usianya tercatat lebih dari 35 tahun di KTP, padahal dalam ijazah usianya masih memenuhi syarat. Namun, ketentuan dalam seleksi CPNS sangat ketat dan harus berdasarkan data kependudukan yang sah,” jelas Sri.
Untuk mengisi kekosongan akibat tiga peserta yang mengundurkan diri, Sri menyebut pihaknya telah mengusulkan nama-nama pengganti ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Pengganti dipilih berdasarkan peringkat di bawah peserta yang mundur.
“Proses ini sudah kami ajukan ke BKN. Tinggal menunggu persetujuan. Untuk yang gugur karena masalah usia, kami masih meminta petunjuk lebih lanjut dari Panselnas apakah bisa digantikan dengan peserta ranking berikutnya atau tidak,” imbuhnya.
Sri memastikan bahwa proses penggantian tetap mengedepankan asas transparansi dan meritokrasi. “Kami ingin menjaga integritas seleksi CPNS ini agar tetap bersih, akuntabel, dan adil bagi semua peserta,” tegasnya. (NB)