Usai Viral Kasus Dugaan Korupsi, Pemkot Siap Ambil Alih Pengelolaan Mega Mall dan PTM

  • Bagikan
Doc: Walikota Dedi Wahyudi Menyatakan Kesiapan y Ambil Ali Pengelolaan Maga Mall dan PTM Secara Profesional/ Nb.co.id.-

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Setelah sebelumnya kedua aset yang saat ini sedang viral tentang kasus dugaan korupsi, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu siap mengambil alih pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM).

Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi kedua pusat perdagangan tersebut agar dapat menjadi penyumbang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM menegaskan, penyerahan pengelolaan Mega Mall dan PTM akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu setelah proses hukum berjalan.

Ia memastikan Pemkot Bengkulu akan mengelola kedua aset itu secara profesional dan transparan.

Artikel Lainnya :  Melalui Program Light Up The Dream, PT PLN Salurkan Listrik Gratis Untuk Masyarakat Kurang Mampu

“Jika pengelolaan Mega Mall dan PTM resmi berada di bawah kendali Pemkot, maka kita akan melakukan manajemen yang profesional. Mega Mall dan PTM ini harus kembali menjadi pusat ekonomi masyarakat Bengkulu dan menjadi penyumbang PAD yang signifikan,” ujar Dedy, Senin, (02/06/2025).

Selama ini, Mega Mall dan PTM mengalami keterpurukan akibat proses hukum yang menjerat mantan Walikota Ahmad Kanedi sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan Mega Mall. Akibatnya, potensi pendapatan daerah yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan justru tidak optimal.

Walikota menekankan pentingnya pengelolaan profesional dan transparan agar masyarakat kembali percaya dan sektor ekonomi daerah bisa tumbuh.

Artikel Lainnya :  Hilang Saat Antarkan Laundry, Felsya Belum Ditemukan

“Dengan manajemen yang sehat dan profesional, saya yakin Mega Mall dan PTM akan kembali ramai dikunjungi masyarakat, membuka lapangan kerja baru, dan mendongkrak perekonomian daerah,” jelas Dedy.

Pemkot Bengkulu, lanjut Dedy, juga berkomitmen membentuk tim manajemen yang khusus menangani pengelolaan Mega Mall dan PTM. Sehingga, tidak hanya diurus secara administratif, tetapi juga secara bisnis dengan mengedepankan prinsip good governance.

“Penataan ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal bagaimana aset daerah ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini momentum untuk memulihkan dan menata kembali aset strategis yang selama ini bermasalah,” tambahnya.

Artikel Lainnya :  Walikota Dedi Wahyudi Tetap Lakukan Penataan Kawasan DDTS

Saat ini Kejaksaan masih memproses kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Walikota Ahmad Kanedi. Namun, Kejaksaan berkomitmen untuk segera menyerahkan pengelolaan Mega Mall dan PTM ke Pemkot agar tidak ada kekosongan pelayanan dan pengelolaan yang dapat merugikan daerah.

Walikota berharap, setelah pengambilalihan resmi dilakukan, masyarakat dapat melihat perubahan nyata dari segi pelayanan, fasilitas, hingga kontribusi terhadap PAD Kota Bengkulu.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal tanggung jawab kita untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah,” tutur Dedy. (NB)

  • Bagikan