Aroma Nepotisme Sudah Mulai Tercium, Istri Anggota DPRD Seluma 2 Tahun Diangkat P3K Diusulkan Jadi Kepsek

  • Bagikan

Seluma, Narasiberita.co.id – Aroma nepotisme mulai tercium dalam seleksi jabatan kepala sekolah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma. Dari 14 guru yang diusulkan untuk mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah di jenjang SD dan SMP, 7 di antaranya merupakan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru lulus pada tahun 2022 lalu. Ironisnya, salah satu dari mereka adalah istri anggota DPRD aktif Kabupaten Seluma.

Berdasarkan aturan, Pengusulan ini jelas menabrak Permendiknas Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Dalam regulasi tersebut, guru PPPK hanya dapat diangkat sebagai kepala sekolah setelah memiliki pengalaman mengajar aktif selama minimal 8 tahun. Namun fakta menunjukkan, para guru PPPK tersebut baru dua tahun mengabdi.

Artikel Lainnya :  Dalam Waktu Dekat, DPRD Seluma Akan Mulai Melaksanakan Reses

Masyarakat pun mempertanyakan integritas dan objektivitas panitia seleksi. Dugaan adanya intervensi politik menguat setelah diketahui bahwa salah satu nama yang diusulkan adalah istri wakil rakyat yang saat ini duduk di kursi DPRD Seluma.

Tentunya, persepsi publik bahwa jabatan strategis di dunia pendidikan mulai dipolitisasi demi kepentingan individu atau kelompok tertentu.

Bupati Seluma, Teddy Rahman, mengonfirmasi bahwa proses seleksi memang telah selesai dan berkas pengusulan sudah berada di mejanya. Namun, ia menegaskan bahwa hingga kini SK belum diterbitkan.

“Untuk SK-nya belum diterbitkan. Nanti saya telaah lagi terkait aturannya yang terbaru yang sudah diberlakukan, mengenai syarat tugas tambahan sebagai kepala sekolah bagi guru PNS dan PPPK,” ujar Teddy.

Artikel Lainnya :  Cuaca Ekstrem, Nelayan di Seluma Disarankan Untuk Tidak Melaut

Teddy juga menyoroti bahwa sering kali aturan dimaknai secara setengah-setengah, dan dirinya berjanji akan mengevaluasi kembali proses seleksi dan kelengkapan persyaratan sebelum menerbitkan SK.

“Insya Allah semua sudah on the track. Jika memang tidak melanggar aturan, maka SK akan diterbitkan. Tapi akan saya lihat lagi proses seleksinya serta syarat-syaratnya,” pungkasnya.

Kini publik menanti langkah konkret dari Bupati Seluma untuk menunjukkan bahwa jabatan kepala sekolah bukan hadiah politik, dan aturan tidak bisa dikalahkan oleh kedekatan keluarga pejabat. (Da)

  • Bagikan