3 Pasangan Kepala Daerah Dibengkulu, Yang Belum Dilantik Pesiden RI

  • Bagikan

Bengkuku, Narasiberita.co.id- Sebanyak 3 pasangan Kepala Daerah di Bengkulu yang belum dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang.

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari, pada Rabu (22/1/2025).

Diketahui, 3 pasangan kepala daerah yang belum dilantik pada 6 Februari 2025 lantaran masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti halnya Bupati Bengkulu Selatan dan Wakil Bupati tepilih Gusnan Mulyadi dan Ii Sumirat, kini memasuki tahap persidangan di MK.

Komisioner KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent, pelantikan Walikota Bengkulu terpilih masih belum dapat dilakukan pada 6 Februari 2025.

Meski gugatan tersebut telah resmi dicabut, tetapi gugatan yang sebelumnya dilayangkan pasangan calon Walikota Bengkulu nomor urut 3, telah terlanjur teregister di Mahkamah Konstitusi (MK).

Artikel Lainnya :  Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Rohidin - Meriani memenuhi Syarat Maju Pilgub Bengkulu 2024

Sehingga pelantikan belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan.

“Penyebabnya adalah karena gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor 03 telah tercatat di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Anggi, pada Kamis (23/1/2025).

Anggi menambahkan, proses di MK harus diikuti meskipun pihak yang mengajukan gugatan telah mencabutnya.

“Tahapan MK saja 11 sampai 13 Februari baru keluar, jadi kita masih tetap menunggu hingga permasalahan ini selesai,” lanjutnya.

Setelah terdaftar, MK harus menyelesaikan proses hukum sebagaimana yang diatur oleh hukum yang berlaku.

Hal ini dilakukan agar seluruh tahapan pemilihan berlangsung secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum.

“Walaupun gugatan telah dicabut, namun setelah terdaftar, MK tetap harus menyelesaikan kasus tersebut sampai keputusan akhir dikeluarkan. Oleh karena itu, pelantikan WaliKota terpilih harus menunggu sampai proses ini selesai,” beber Anggi.

Senada, Komisioner KPU Bengkulu Tengah Sukardi menjelaskan, bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak Bengkulu Tengah 2024, belum akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Artikel Lainnya :  Khasiat dari Ekstrak Buah Persik yang Baik untuk Kesehatan

Pasalnya, meski gugatan di MK telah dicabut, namun KPU Bengkulu Tengah masih menunggu surat keputusan dari MK terkait hal tersebut.

Berdasarkan jadwal sementara, hasil keputusan dari MK baru akan keluar pada 3 Februari mendatang dan masih akan berproses sebelum ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Terpilih.

“Kalau untuk Bengkulu Tengah, kapan pelaksanaan pelantikan, masih akan menunggu keputusan dari KPU RI,” ungkapnya.

Adapun 8 pasangan kepala daerah di Bengkulu yang akan dilantik nanti yakni:

 

Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur : Helmi Hasan dan Mian

Bupati Kepahiang dan Wakil Bupati : Zurdi Nata dan Abdul Hafizh

Bupati Rejang Lebong dan Wakil Bupati : M Fikri Thobari dan Hendri Praja

Bupati Lebong dan Wakil Bupati : Azhari dan Bambang Agus Suprabudi

Artikel Lainnya :  BKD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Bersama Seluruh Kepala OPD

Bupati Bengkulu Utara dan Wakil Bupati : Arie Septia Adinata dan Sumarno

Bupati Mukomuko dan Wakil Bupati : Choirul Huda dan Rahmadi

Bupati Seluma dan Wakil Bupati : Teddy Rahman dan Gustianto

Bupati Kaur dan Wakil Bupati : Pausi dan AbĂ­dul Hamiadi.

Adapun 8 pasangan kepala daerah di Bengkulu yang akan dilantik nanti yakni:

  • Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur : Helmi Hasan dan Mian
  • Bupati Kepahiang dan Wakil Bupati : Zurdi Nata dan Abdul Hafizh
  • Bupati Rejang Lebong dan Wakil Bupati : M Fikri Thobari dan Hendri Praja
  • Bupati Lebong dan Wakil Bupati : Azhari dan Bambang Agus Suprabudi
  • Bupati Bengkulu Utara dan Wakil Bupati : Arie Septia Adinata dan Sumarno
  • Bupati Mukomuko dan Wakil Bupati : Choirul Huda dan Rahmadi
  • Bupati Seluma dan Wakil Bupati : Teddy Rahman dan Gustianto
  • Bupati Kaur dan Wakil Bupati : Gusril Pausi dan Abdul Hamid

 

Nb

  • Bagikan