Satpol PP Kota Bengkulu Amankan Pelaku “Live Daster” di Area Masjid

Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi siaran langsung (live) di media sosial yang dinilai melanggar norma dan kesusilaan.

Aksi tersebut dilakukan oleh seorang laki-laki yang berpenampilan menyerupai perempuan dengan mengenakan daster. Dalam siaran langsung itu, yang dilakukan di sekitar area Tower Masjid At-Taqwa sisi Berendo pada dini hari beberapa waktu lalu, pelaku bahkan diduga melepaskan pakaian luar hingga pakaian dalam, sehingga memicu keresahan warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu melakukan penelusuran dan akhirnya menemukan orang yang dimaksud pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 02.25 WIB di kawasan Belungguk Point.

Dari hasil pendataan, yang bersangkutan diketahui berinisial HP, tercatat dalam KTP sebagai warga Kabupaten Bengkulu Utara, beralamat di Desa Talang Rendah, Kecamatan Hulu Palik.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan norma sosial.

Kami tidak melarang kreativitas dalam bermedia sosial, namun etika dan perilaku harus tetap dikedepankan,” tegas Sahat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga norma dan kesusilaan, terlebih saat membuat konten di ruang publik maupun di sekitar tempat ibadah.

Saat ini, pihak Satpol PP Kota Bengkulu telah melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (NH)

Tinggalkan Balasan