Teuku Zulkarnain: PAW Ketua DPRD Baru Jalan Jika BANMUS Kuorum

Bengkulu, Narasiberita.co.id.-  Jadwal Paripurna Pengumuman Pergantian Antar Waktu (PAW) jabatan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu hingga kini belum menunjukkan kepastian. Hingga Senin (9/12/2025), agenda tersebut masih menunggu langkah resmi dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain SE, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa kelanjutan proses PAW Ketua DPRD sepenuhnya bergantung pada dinamika internal Fraksi Golkar, yang memiliki posisi dominan dalam Banmus.

Menurut Teuku, setiap penyusunan jadwal kegiatan DPRD untuk dua bulan ke depan wajib dibahas dalam rapat Banmus.

Namun, rapat hanya dapat dilaksanakan jika memenuhi kuorum, yakni lima puluh persen plus satu dari total anggota Banmus, yang terdiri dari perwakilan seluruh fraksi.

Kalau jadwal sudah disusun tapi anggota Banmus tidak hadir sesuai tata tertib, ya tetap tidak bisa dilaksanakan,” tegas Teuku.

Ia menjelaskan bahwa rapat Banmus wajib dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD karena bersifat ex officio, sebagaimana mekanisme yang berlaku pada rapat Badan Anggaran (Banggar).

Namun sebelum itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) terlebih dahulu harus mengajukan permohonan kepada pimpinan DPRD agar rapat Banmus dapat dijadwalkan.

Setelah diajukan Sekwan, barulah pimpinan menjadwalkan Banmus. Jadi atau tidaknya tetap kembali pada kehadiran anggota Banmus,” jelasnya.

Teuku menambahkan, setelah seluruh surat masuk dibacakan dalam Banmus, tahap selanjutnya baru bisa dilanjutkan ke paripurna pengumuman pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD.

Namun hingga kini, paripurna tersebut belum dapat dilaksanakan karena tidak adanya jadwal resmi dari Banmus.

Penentuan jadwal paripurna sepenuhnya bergantung pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini, Fraksi Golkar memiliki peran dominan di Banmus,” katanya.

Hingga saat ini, pimpinan DPRD belum menerima usulan resmi untuk menggelar rapat Banmus terkait agenda PAW. Teuku memperkirakan, usulan rapat tersebut kemungkinan baru disampaikan pada akhir masa sidang.

Kita masih menunggu surat permintaan rapat Banmus. Bisa saja penyusunan jadwal dilakukan pada akhir bulan ini,” ujarnya.

Teuku juga menegaskan bahwa fraksi-fraksi lain di DPRD tidak memiliki kepentingan langsung dalam mempercepat atau menunda paripurna PAW Ketua DPRD.

Dengan kondisi tersebut, agenda PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu masih berada dalam posisi menunggu keputusan Banmus, khususnya langkah dari Fraksi Golkar sebagai unsur yang memegang kunci kuorum. (NB)Adv

Tinggalkan Balasan