DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Reses, Teuku Zulkarnain Serap Aspirasi Rakyat
Bengkulu, Narasiberita.co.id- – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu I Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan ke-III tahun sidang 2025 pada 1–5 Desember 2025. Yang digelar di DPW PAN Jln Hibrida 15 No 100 RT. 10 Kelurahan Sidomulyo. pada Jumat (05/12/2025).
Kegiatan tersebut untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan warga dapat diperjuangkan dalam kebijakan pembangunan daerah.
Dalam kunjungannya ke sejumlah titik di Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain bertemu langsung dengan tokoh masyarakat, pelaku UMKM, kelompok perempuan, pemuda, serta warga di lingkungan permukiman.
Ia menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk hadir di tengah masyarakat dan mendengarkan persoalan yang mereka alami sehari-hari.
“Reses ini adalah kesempatan bagi kami untuk menerima masukan dan keluhan masyarakat secara langsung. Aspirasi yang kami terima akan menjadi bahan pokok dalam rapat dan pembahasan program pembangunan di DPRD,” ujar Teuku Zulkarnain di hadapan warga.
Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah permasalahan menjadi sorotan utama, antara lain perbaikan infrastruktur jalan lingkungan, peningkatan layanan kesehatan, bantuan pendidikan untuk keluarga kurang mampu, serta dukungan modal bagi UMKM.
Warga juga berharap pemerintah provinsi memperkuat program pemberdayaan masyarakat serta menaruh perhatian pada kebutuhan dasar seperti air bersih, drainase, dan penanggulangan banjir.
Menanggapi hal tersebut, Teuku Zulkarnain menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi yang telah dihimpun selama reses.
“Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami catat dan kawal. Kita ingin pembangunan yang dilakukan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bengkulu,” tegasnya.
Selain menyerap aspirasi, Teuku Zulkarnain juga menyalurkan sejumlah bantuan kepada warga sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menilai bahwa fungsi DPRD tidak hanya legislasi dan pengawasan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan perhatian melalui program yang tepat sasaran.
Dengan terlaksananya reses masa persidangan ke-III ini, Teuku berharap hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat semakin kuat, sehingga proses pembangunan di Bengkulu dapat berjalan lebih baik dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (Nrl)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.

















